LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengerahkan empat mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api membakar 1,5 hektare lahan perkebunan gaharu milik warga Jorong Bukik Apik, Nagari atau Desa Adat Padang Tarok, Kecamatan Baso, Rabu (27/9/2023) siang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Damkar Kabupaten Agam, Dandi Pribadi mengatakan, pihaknya mengerahkan empat unit mobil Damkar dan Kota Bukittinggi satu unit ke lokasi kejadian.
“Personel yang kami kerahkan sebanyak puluhan orang dan dibantu masyarakat setempat,” katanya.
Ia mengatakan, api yang membakar lahan perkebunan milik Armizon (55) warga Jorong Bukik Apik, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso bisa dipadamkan sekitar dua jam.
Akibat kejadian ini, Armizon mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
“Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyidikan pihak berwajib,” katanya.
Ia menambahkan, kebakaran lahan gaharu seluas 1,5 hektare tersebut diketahui oleh warga setempat.
Melihat kejadian itu, warga tersebut langsung melaporkan kepada wali jorong dan jorong meneruskan ke Satpol PP Damkar Agam.
“Mendapat laporan itu, kita langsung menurunkan tiga unit mobil Damkar beserta petugas dan pemadaman juga dibantu Damkar Bukittinggi satu unit,” katanya.
Dandi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak membakar di lahan perkebunan, tidak membuang puntung rokok sembarang dan lainnya saat cuaca panas.
Ini bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, karena dengan kondisi cuaca panas, api dengan mudah menjalar. (rdr/ant)