“Mustahik yang menerima zakat hari ini adalah orang-orang telah melewati proses seleksi sesuai dengan ketentuan pemerintah dan agama,” katanya.
Ia mengakui, setelah penyaluran zakat pihaknya akan terus melalukan pemantauan dan evaluasi kepada para penerima, agar zakat yang diberikan tepat sasaran.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintah dan Hukum Sekretariat Daerah Agam Rahman menambahkan zakat yang diberikan kepada para mustahik hendaknya dapat menjadi pemantik bagi peningkatan taraf kehidupan masyarakat.
“Bupati juga berpesan agar bapak ibuk penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin,” katanya.
Ia menambahkan, bupati mewanti-wanti jangan sampai ada masyarakatnya yang tidak terperhatikan dan tidak terlayani dengan baik.
Selain perintah agama, penyaluran zakat juga merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat prasejahtera.
“Jangan sampai ada masyarakat Agam yang tidak terperhatikan dan terlayani dengan baik,” katanya. (rdr/ant)