Alhamdulillah! 135 Mustahik di Agam Terima Zakat Rp217 Juta

Ketua Baznas Agam Isman Imran menyerahan zakat bagi mustahik. Dok Humas Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyalurkan zakat sebesar Rp217 juta untuk 135 mustahik atau orang berhak menerima yang tersebar di 16 kecamatan.

Ketua Baznas Agam Isman Imran di Lubukbasung, Jumat (6/10/2023), mengatakan penyaluran zakat program pemerintah daerah ini terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk 38 mustahik tersebar di enam kecamatan diserahkan pada Rabu (4/10/2023) dan gelombang kedua untuk 97 mustahik tersebar di 10 kecamatan pada Rabu (11/10/2023).

“Pendistribusian zakat itu di Kantor Baznas Agam di Lubukbasung dan Kantor Baznas Belakang Balok,” katanya.

Ia mengatakan, zakat sebesar Rp217 juta itu untuk Program Agam Cerdas sebesar Rp85 juta untuk 85 mustahik, Program Agam Makmur Rp101 juta untuk 40 mustahik.

Setelah itu, Program Agam Sehat Rp19 juta untuk 14 mustahik, Program Agam Perduli Rp8,5 juta untuk 18 mustahik.

“Kita juga menyalurkan zakat Program Agam Taqwa kepada satu orang mustahik sebesar Rp3 juta,” katanya.

Ia menambahkan, para mustahik ini sebelumnya telah melewati sejumlah seleksi seperti, verifikasi informasi, survei, sidang pleno dan putusan.

“Mustahik yang menerima zakat hari ini adalah orang-orang telah melewati proses seleksi sesuai dengan ketentuan pemerintah dan agama,” katanya.

Ia mengakui, setelah penyaluran zakat pihaknya akan terus melalukan pemantauan dan evaluasi kepada para penerima, agar zakat yang diberikan tepat sasaran.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintah dan Hukum Sekretariat Daerah Agam Rahman menambahkan zakat yang diberikan kepada para mustahik hendaknya dapat menjadi pemantik bagi peningkatan taraf kehidupan masyarakat.

“Bupati juga berpesan agar bapak ibuk penerima zakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin,” katanya.

Ia menambahkan, bupati mewanti-wanti jangan sampai ada masyarakatnya yang tidak terperhatikan dan tidak terlayani dengan baik.

Selain perintah agama, penyaluran zakat juga merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat prasejahtera.

“Jangan sampai ada masyarakat Agam yang tidak terperhatikan dan terlayani dengan baik,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version