Pencuri Emas dan Uang Tunai di Agam Diciduk Polisi di Pekanbaru

Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara dan jajaran Polres Agam, bersama pelaku kasus pencurian. Dok Polsek Tanjung Mutiara

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Tenggiri Polsek Tanjungmutiara dan jajaran Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap FSH (30) diduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di Simpang Kualu, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/10/2023).

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan FSH ditangkap saat berada di Simpang Kualu, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/10/2023).

“Warga Cacang Nagari atau Desa Adat Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara itu sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Mutiara beserta barang bukti hasil kejahatanya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di Jorong Cacang Randah, Nagari atau Desa Adat Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (9/10/2023).

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil mengambil emas seberat 31,5 gram dan uang tunai Rp11,2 juta di dalam lemari pakaian dengan cara mencongkel dan merusak pintu lemari itu.

Berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara, diketahui pelaku merupakan FSH dan mengetahui keberadaan di Pekanbaru, Riau.

Setelah itu anggota langsung menuju Pekanbaru untuk menangkap pelaku yang membawa hasil curiannya.

“Kasus itu berhasil diungkap selama satu hari yang diawali dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi saksi, sehingga pelaku bisa segera ditemukan dan diamankan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Personil Polsek Tanjung Mutiara akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan segera menindaklanjuti laporan.

“Mudah-mudahan dengan gerak cepat kami dalam menanggapi laporan ini, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Mutiara bisa merasa puas dengan pelayanan,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version