Ia menambah, dengan pembenahan yang dilakukan itu RSUD Lubukbasung memperoleh penilaian survey kreditasi oleh Lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit ( KARS) dengan tingkat kelulusan paripurna pada Agustus 2023.
Peningkatan status ini tentu tidak terlepas dari dukungan Pemkab Agam, OPD terkait serta partisipasi masyarakat dengan selalu disiplin dan patuh terhadap peraturan dan standar operasional prosedur pelayanan yang dibuat oleh pihak rumah sakit sesuai standar Kementerian Kesehatan.
RSUD Lubukbasung dalam memberikan pelayanan selalu mengedepankan prinsip pelayanan prima untuk semuanya. Namun untuk keluarga pasien juga diharapkan pengertiannya agar datang atau bezuk sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kita berharapkan dukungan dari pasien dan keluarga pasien rawat inap agar selalu mematuhi tata tertib yang diberlakukan untuk mencegah penularan penyakit atau infeksi nasokomial terutama untuk ruang Intensive Care Unit (ICU),” katanya.
Bentuk tanggungjawab rumah sakit kepada karyawan karyawati telah memberi pelayanan kepada pasien dengan melakukan pemeriksaan Medical Check Up (MCU), pemberian vaksin hepatitis B dan kegiatan lainnya.
“Untuk meningkatkan pemberian pelayanan kepada pasien para karyawan karyawati kita lakukan Medical Check Up secara berkala serta diberikan vaksin dan lainnya,” katanya. (rdr/ant)