LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat segera menyerahkan sertifikat untuk 115 unit rumah relokasi korban gempa bumi pada 2009 di Dama Gadang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.
Kepala Pelaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Bambang Warsito di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan Pemkab Agam sedang mempercepat penyelesain kesiapan dan verifikasi administrasi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kita sedang mempersiapkan administrasi penyerahan sertifikat kepada korban bencana gempa 2009 dan setelah administrasi ini selesai akan kita serahkan segera kepada yang berhak,” katanya.
Ia menambahkan OPD terkait yang dilibatkan yaitu BPBD, Badan Keuangan Daerah Agam, Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Bagian Hukum Setda Agam, Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Untuk percepatan penyerahan serifikat tersebut, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi lintas OPD yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesta Sekretaris Daerah Agam untuk membicarakan langkah-langkah dan regulasi yang harus dipenuhi, karena hal itu sangat prinsip serta bentuk respon terhadap warga.