Pemkab Agam Percepat Sertifikasi Rumah Relokasi Korban Gempa 2009

Bupati Agam Andri Warman bersama kepala OPD. Dok Diskominfo Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Agam, Sumatera Barat Andri Warman menginstruksikan dengan tegas jajarannya untuk mempercepat proses administrasi penyerahan sertifikat rumah relokasi korban gempa di Dama Gadang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.

Instruksi ini disampaikan bupati saat melakukan pertemuan dengan anggota DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesra, BPBD, Diskominfo Agam, Camat Tanjung Raya dan Wali Nagari Dalko di Rumah Dinas Bupati Padang Baru Lubuk Basung, Senin (23/10).

“BPBD Agam sebagai leading sektor kegiatan ini saya instruksikan untuk menyegerakan proses administrasi agar sertifikat tersebut bisa segera diserahkan, sehingga warga kita bisa nyaman menempati rumah relokasi,” kata Bupati Agam Andri Warman di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan, administrasi penyerahan sertifikat akan disegerakan.

Namun perlu dirancang dengan matang demi menghindari kerugian bagi warga penerima rumah relokasi yang notabene korban bencana alam.

Mengingat rumah yang akan ditempati masyarakat merupakan aset negara, bupati meminta jajaran dan wali nagari untuk benar-benar memperhatikan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tidak ingin suatu saat nanti masyarakat penerima hibah ini menemukan masalah. Kepentingan dan keamanan masyarakat harus didahulukan dan kita pemerintah juga aman disisi peraturan,” katanya.

Bupati juga meminta Wali Nagari Dalko selaku aparatur yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan warga untuk memberikan informasi yang benar dengan cara yang baik kepada warga.

“Tetap lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait kegiatan-kegiatan yang melibatkan kepentingan umum. Supaya tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” katanya.

Bupati menambahkan, menjelang proses administrasi rampung dilakukan, warga diminta untuk bersabar dan menahan diri, karena sertifikat tersebut pasti dan segera diserahkan kepada masyarakat bersangkutan.

Sementara Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti mengatakan pihaknya juga berharap proses penyerahan sertifikat rumah relokasi bagi warganya bisa segera dipercepat.

“Saat ini proses penyelesaian administrasi ini telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, semoga ini bisa segera selesai,” katanya.

Wali Nagari Dalko, Azino Parman memahami perasaan masyarakat dan meminta kepada warganya untuk menahan diri dan bersabar. Saat ini pemerintah daerah tengah bekerja maksimal menyiapkan administrasi yang dibutuhkan.

“Kepada warga, kami mengimbau untuk tidak termakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saat ini, pemerintah daerah dan nagari tengah menyelesaikan proses administrasi dengan inten, jadi mohon menahan diri dan bersabar,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version