Terpasang di Pohon Pelindung, Ratusan Baliho Caleg di Agam Ditertibkan

Sekretaris Satpol PP Damkar Agam Afliwaneri dan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Sumatra Barat menertibkan ratusan baliho dan spanduk calon anggota legislatif yang terpasang di pohon pelindung jalan utama di daerah itu.

Sekretaris Satpol PP Damkar Agam Afliwaneri di Lubukbasung, Minggu, mengatakan ratusan baliho dan spanduk yang ditertibkan tersebut terpasang di pohon pelindung dan lokasi perkantoran di Kecamatan Lubuk Basung.

“Baliho yang kita tertibkan itu berbagai ukuran yang terpadang di pohon pelindung dan lokasi perkantoran,” katanya didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar.

Ia mengatakan, penertiban itu dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Agam dan seluruh baliho tersebut diamankan di Dinas Lingkungan Hidup Agam.

Penertiban itu sesuai arahan pimpinan, karena lokasi pemasangan baliho di tempat umum, pohon dan sekitar kantor pemerintah.

Setelah itu menindaklanjuti laporan dari warga terkait pemasangan baliho dan spanduk yang tidak pada tempatnya.

“Penertiban secara prinsip belum ada, cuma permintaan pimpinan dan berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, lokasi pemasangan baliho dan spanduk tidak sesuai dan dapat merusak pohon pelindung yang ada.

Untuk itu, ia mengimbau calon anggota legislatif untuk koperatif memasang spanduk dan baliho di lokasi yang pantas.

“Jangan pasang baliho dan spanduk di pohon pelindung, dekat perkantoran dan lainnya,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version