LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menemukan sebanyak 655 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah meninggal dunia.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra mengatakan, 655 pemilih itu memiliki akte kematian 244 orang dan hasil pengawasan sebanyak 411 orang.
“Ini berdasarkan pencermatan atau pengawasan yang dilakukan Panwas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD),” katanya, Senin (6/11/2023).
Ia mengatakan, 655 pemilih tersebut masih masuk dalam DPT Pemilu serentak 2024.
411 pemilih yang sudah meninggal dunia tersebut belum memiliki akte kematian yang dikeluarkan dinas terkait.
“Ke 411 pemilih ini belum memiliki akte kematian dan belum diurus oleh pihak keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, temuan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam untuk mensingkronkan ke DPT.
Namun, ia terus mendorong Panwas Kecamatan dan PKD untuk mengawas pemilih yang meninggal dunia dan mendorong pihak keluarga mengurus surat akte kematian.
“Ini harus disikapi dengan dikeluarkan dari DPT, agar tidak disalahgunakan saat hari pemilih,” katanya.
Ia mengakui, Bawaslu Agam terus melakukan pengawasan hak suara dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terdata dalam DPT.
Ini dalam rangka untuk mengakomodir hak pilih masyarakat, sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya.
“Kami berupaya agar hak pilih masyarakat tidak hilang,” tuturnya. (rdr/ant)