Razia di Lapas Lubuk Basung, Ini Hasilnya

Tim menggeledah seluruh kamar hunian milik warga binaan.

Petugas Lepas Kelas IIB Lubuk Basung menggeledah warga binaan, Kamis (16/11). (Foto: Dok Lapas Lubuk Basung)

Petugas Lepas Kelas IIB Lubuk Basung menggeledah warga binaan, Kamis (16/11). (Foto: Dok Lapas Lubuk Basung)

LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung melakukan razia gabungan dan menggeledah kamar hunian warga binaan dalam deteksi dini dari ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu (15/11/2023).

Kepala Lepas Kelas IIB Lubuk Basung, Muhammad Ali mengatakan, razia itu melibatkan Polres Agam dan Koramil 04 Lubuk Basung.

“Tim menggeledah seluruh kamar hunian milik warga binaan,” katanya, Kamis (16/11/2023).

Ia mengatakan, dalam penggeledahan ini berhasil diamankan beberapa barang yang terbuat dari besi, kaca dan tali yang tentunya berbahaya jika disalahgunakan di dalam Lapas.

Namun tim tidak menemukan telpon genggam, narkotika dan barang berbahaya lainnya.

“Tim gabungan hanya mengamankan sendok besi berbagai ukuran, kaleng yang dijadikan sebagai tempat masak, botol kaca, besi ukuran kecil dan lainnya. Seluruh barang itu telah kami amankan,” katanya.

Ia mengatakan, razia itu dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat demi menjaga Lapas dari peredaran barang terlarang seperti narkoba, telpon genggam dan barang yang membahayakan dilarang beredar di dalam Lapas.

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang.Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam kegiatan razia gabungan yang telah dilaksanakan pada hari ini baik dari Koramil maupun Polres Agam,” katanya.

Ia menambahkan, Lapas Lubuk Basung juga melakukan tes urine kepada 34 warga binaan yang dipilih secara acak.

“Dari hasil tes urine, seluruhnya negatif dari obat terlarang,” tuturnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version