LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatra Barat mengerahkan dua unit armada untuk memadamkan api membakar rumah warga di Durian Kapeh, Nagari atau Desa Adat Durian Kapeh Darussalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala Satpol PP Damkar Agam Dandi Pribadi di Lubukbasung, Jumat, mengatakan pihaknya juga mengerahkan 10 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api menyalar di rumah Jalti Can (62).
“Api dapat dipadamkan selama 15 menit oleh petugas pemadam kebakaran,” katanya.
Ia mengatakan, pemadaman api tersebut juga dibantu masyarakat sekitar dengan alat seadanya.
Masyarakat memadamkan api dengan cara bersama sebelum mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi.
“Kita mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran tersebut setelah mendapatkan laporan dari pemerintah nagari setempat,” katanya.
Ia menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta dan tidak ada korban jiwa.
Untuk penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek listrik. Namun pihak berwajib masih dalam proses penyidikan.
Dengan kejadian itu, Dandi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara menjauhkan bahan muda terbakar dari sumber api dan memastikan api kompor sudah padam.
Setelah itu, mengganti jaringan listrik yang sudah berusia diatas 15 tahun, mematikan alat elektronik dan lainnya.
“Ini harus dilakukan, agar meminimalisir kebakaran dan kita tidak menjadi korban nantinya,” katanya. (rdr/ant)