LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatra Barat AKBP AKBP Muhammad Agus Hidayat meminta seluruh anggota untuk menjaga netralitas sebagai anggota Polri selama Pemilu 2024, dengan menghindari pelanggaran dalam melaksanakan tugas.
“Jaga netralitas dan hindari pelanggaran dalam melaksanakan tugas,” katanya saat upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) beberapa pejabat di Polres itu di Lubuk Basung, Kamis,
Ia mengatakan, hati-hati saat berpose dengan teman maupun keluarga yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif maupun pendukung calon presiden maupun wakil presiden.
Berpose itu bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara dipelintir untuk membuat opini negatif terhadap institusi Polri.
“Saya tidak akan segan-segan menindak dengan tegas personel yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 baik secara kode etik maupun pidana,” katanya.
Ia menambahkan, anggota diminta menjaga dan tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tahun politik pada 2023 -2024, sehingga wilayah hukum Polres itu tetap aman dan kondusif.
Untuk itu, diminta melakukan patroli setiap agar dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas.
Pejabat yang dilantik itu yakni IPTU Apriman Sural dengan jabatan lama Kasat Lantas Polres Agam diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Payakumbuh Polres Payakumbuh dan digantikan oleh IPTU Fifzen Finot dengan jabatan lama Kasat Samapta Polres Tanah Datar.
Lalu, AKP Gusnawar dengan jabatan lama Kapolsek Lubuk Basung Polres Agam diangkat dalam jabatan baru sebagai P.S Kaur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sumbar dan digantikan oleh AKP Muswar Hamidi dengan jabatan lama Kapolsek Ranah Bantahan Polres Pasaman Barat.
Setelah itu, IPTU Alfian Marunduri dengan jabatan lama Kapolsek Palembayan Polres Agam diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Matur Polres Agam mengantikan IPTU Yance Mardi dengan jabatan baru sebagai Kasubbag Kerma Bagops Polres Agam.
Untuk Kapolsek Palembayan digantikan oleh IPTU Alwizi Safriadi dengan jabatan lama Kasubbag Kerma Bagops Polres Agam.
Serah terima jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : ST/851/XI/KEP/2023 tanggal 24 November 2023, Tentang Mutasi Jabatan di Lingkungan Polda Sumbar. Keputusan Kapolda Sumbar Nomor : KEP/450/XI/2023 Tanggal 24 November 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sumbar. (rdr/ant)
Komentar