LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 15.070 orang mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di daerah.
“Ke 15.070 orang itu mendaftar dari 11-20 Desember 2023,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Agam Zainal Abadi di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan, dari 15.070 orang itu sebanyak 14.849 orang lulus verifikasi administrasi dan tidak lolos verifikasi administrasi sebanyak 221 orang.
Sementara anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 12.047 orang untuk 1.721 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau tujuh orang setiap TPS.
“Minimal tujuh anggota KPPS setiap TPS dan akan dilanjutkan tahapan berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, KPU melakukan pengumuman bagi yang lulus verifikasi administrasi untuk meminta tanggapan masyarakat hingga 28 Desember 2023.
Selanjutnya KPU akan pengumuman calon KPPS yang telah lulus seleksi pascatanggapan masyarakat pada 29-30 Desember 2023.
Kemudian seluruh yang lulus akan dilakukan pengisian data ke Siakba dan disinkronkan ke JKN guna untuk pelaksanaan skrinning kesehatan melalui BPJS mulai 10 Januari 2024.
“Jika nanti pascaskrinning ditemukan ada calon yang memiliki penyakit penyerta diminta untuk memanfaatkan BPJS untuk tindakan lebihlanjut. Nanti pada 24 Januari 2024 akan diumumkan kelulusan dan pelantikan dilakukan 25 Januari 2024,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Agam Suhendra menambahkan Bawaslu melakukan pengawasan ketat selama proses seleksi KPPS dengan mengerahkan anggota Panwaslu Kecamatan.
“Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan seleksi anggota KPPS,” katanya. (rdr/ant)
Komentar