“Pelanggaran itu terjadi hampir di 16 kecamatan di daerah itu,” katanya.
Ia mengatakan, pelanggaran itu merupakan laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang dilakukannya, sehingga anggota turun ke lokasi.
Setelah itu, melakukan patroli kota yang dilakukan tiga kali dalam satu hari pada pagi, siang dan malam.
Satpol PP-Damkar Kabupaten Agam juga melakukan razia di penginapan, kafe dan hotel melati.
“Patroli dan razia rutin kami gelar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada tahun lalu pelanggaran lebih banyak dibandingkan tahun ini,” tuturnya. (rdr/ant)





















