Ia menambahkan, Kabupaten Agam tidak mendapatkan DAK tersebut pada 2022 dan 2023, karena dokumennya belum siap.
Sedangkan pada 2021 mendapatkan DAK untuk pembangunan sanitasi air bersih yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam.
“Tahun sebelumnya program per item yang dikerjakan dinas terkait dan tahun ini kita usulkan seluruhnya,” katanya lagi.
Dia mengakui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam juga memiliki program pembangunan jalan lingkungan di kawasan perumahan atau pemukiman, perbaikan rumah tidak layak huni.
Setelah itu, memfasilitasi sertifikat aset tanah daerah, program memfasilitasi penyelesaian konflik pertanahan, program memfasilitasi penataan tanah dan penilaian objek tanah.
“Program ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam 2024,” kata dia. (rdr/ant)