LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan SIREKAP dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024 di Lapangan Tenis Indoor Lubuk Basung, Senin (29/1).
Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara itu bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Ada sebanyak 100 masyarakat umum ikut memilih saat simulasi tersebut dan mereka terdaftar pada daftar pemilih tetap,” katanya.
Ia mengatakan, simulasi itu dalam rangka untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait seperti inilah kondisi ril proses pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024.
Dari proses simulasi ini diharapkan juga memberikan pemahaman kepada KPPS bahwa seperti yang disimulasikan itulah tugas dan fungsi mereka nantinya di TPS.
“Tujuh petugas KPPS menjalankan perannya masing-masing, sehingga ini menjadi rule model pelaksanaan nantinya,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan simulasi ini dibuat dengan senyata mungkin dengan menghadirkan saksi-saksi dan satu orang pengawas TPS.
Melalui simulasi ini diharapkan internal KPU dapat menghitung sejauh mana waktu yang diperlukan selama di TPS. Mulai dari pemilih datang, mendaftar, memilih, hingga penghitungan suara.
“Dari simulasi ini didapat gambaran bagaimana persiapan penyelenggara, apa yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki secara teknis pada pelaksanaannya nanti,” katanya.
Ia mengakui, simulasi ini juga memperagakan bagaimana pemilih disabilitas menggunakan hak pilih mereka dan sebagaimana aturan, mereka harus didahulukan.
Simulasi tersebut juga memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) dan KPU RI terus berusaha meningkatkan keterbukaan dalam pemilihan umum, salah satunya adalah menggunakan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024.
SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. SIREKAP adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.
“SIREKAP digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Jadi, ada dua anggota KPPS yang akan jadi operator,” katanya. (rdr/ant)