Antisipasi Pemilihan Suara Ulang, KPU Agam Beri Bimtek untuk KPPS

Ketua KPU Agam Herman Susilo mendampingi Forkopimda meninjau simulasi. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan bimbingan teknis bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan bimbingan teknis itu dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Bimbingan teknis dilakukan PPK dan PPS ke seluruh anggota KPPS di 1.721 tempat pemungutan suara,” katanya.

Ia mengatakan PPK dan PPS bakal menyampaikan hal-hal yang bisa mencegah terjadinya pemungutan suara ulang.

Lalu mengantisipasi kurangnya fasilitas di TPS berupa surat suara, mencegah terjadinya surat suara tertukar di TPS lain.

Selain itu pemilih menggunakan hak suara tetapi terdaftar di TPS lain dan potensi terjadinya pemungutan suara ulang lainnya.

“Ini sudah kita sampaikan ke KPPS, sehingga potensi terjadinya pemungutan suara ulang tidak terjadi,” katanya.

Ia menambahkan KPU juga melakukan monitoring di seluruh TPS untuk pengutan hitung, agar pemungutan suara ulang bisa zero di Agam.

“Ini target kita pada Pemilu 2024 dan Pemilu 2019 ada PSU di Agam,” katanya.

Ia mengakui jumlah pemilih di Agam sebanyak 388.000 orang demgan 1.721 tempat pemungutan suara, dengan target partisipasi sekitar 81 persen.

“Saya mengajak warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk datang ke TPS dalam memberikan hak suara,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version