Untuk urusan teknis seperti lokasi TPS di daerah tersebut merupakan kewenangan KPU Agam. Pihaknya hanya memberikan masukan melalui kajian-kajian wilayah yang rentan bencana.
“Setelah berkoordinasi, KPU Agam sudah mengantisipasi kemana TPS akan dipindahkan jika hal tidak terduga terjadi,” katanya.
Ia menambahkan Kesbang Pol Agam juga memberi perhatian kepada warga di pelosok yang aksesnya sulit.
Di Agam masih ada daerah yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat, sehingga pengawasan dan pengawalan logistik pemilu ke daerah tersebut perlu lebih ekstra.
“Ini dalam rangka agar masyarakat di daerah yang sulit aksesnya tersebut dapat menyalurkan hak pilih mereka,” katanya. (rdr/ant)