LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilih Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memintak seluruh Panwaslu Kecamatan untuk mengoptimalkan pengawasan dalam mencegah pelanggaran saat masa tenang Pemilu 2024.
“Optimalkan pengawasan setiap kecamatan dalam mencegah pelanggaran pemilu saat masa tenang,” kata Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra di Lubuk Basung saat rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa tenang, Jumat.
Ia mengatakan masa tenang banyak terjadinya potensi pelanggaran kampanye yang dilakukan para peserta.
Untuk itu perlu dilakukan patroli setiap kecamatan dalam menyampaikan kepada peserta dalam memastikan tidak ada kampanye selama masa tenang, sehingga pelanggaran bisa diatasi.
“Seluruh Panwaslu Kecamatan sampai Pengawas Tempat Pemungutan Suara melakukan patroli dalam mencegah pelanggaran itu,” katanya.
Ia menambahkan dengan telah disampaikan kepada peserta pemilu maka Panwaslu Kecamatan tidak bakal kesulitan melakukan pengawasan karena daerah Agam sangat luas.
Namun juga butuh dukungan dari warga untuk mengawasi pelanggaran kampanye di tempat tinggal.
“Dukungan dari warga sangat dibutuhkan, mengingat anggota terbatas, sementara wilayah cukup luas,” katanya.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yulizamra menambahkan rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa tenang itu diikuti 69 peserta berasal dari Panwaslu Kecamatan, stakeholder kepemiluan dan lainnya.
“Narasumber pada rapat koordinasi berasal dari orang profesional dan mantan Ketua Bawaslu Agam Elvys,” katanya.
Ia mengakui rapat koordinasi tersebut dalam rangka untuk memperkuat lembaga dibawah dalam menjalankan tugas pengawasan semaksimal mungkin, sehingga mereka bisa mengetahui langkah nantinya saat masa tenang. (rdr/ant)