LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan empat tim untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang di sejumlah wilayah saat masa tenang Pemilu 2024.
“Tim berasal dari KPU Agam, Bawaslu Agam, Polri, TNI, Satpol PP Agam, Dinas Perhubungan Agam, Kesbang Pol Agam dan lainnya,” kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Minggu.
Ia mengatakan tim satu menertibkan alat peraga yang masih terpasang mulai dari Simpang Gudang Kecamatan Lubuk Basung sampai ke Kelok 1 Kecamatan Tanjung Raya.
Sedangkan tim dua menertibkan mulai dari batas Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman sampai perbatasan Agam dengan Kabupaten Pasaman.
Lalu tim tiga mulai perbatasan Agam dengan Kabupaten Tanah Datar sampai Jambu Aia, Kecamatan Banuhampu.
Sementara tim empat dari perbatasan Agam dengan Kabupaten Limapuluh Kota sampai Garegeh Kecamatan Ampek Angkek.
“Satu tim berjumlah sebanyak 15 orang dan kita memakai petugas khusus untuk memanjat baliho tinggi dua orang setiap tim,” katanya.
Ia menambahkan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, umbul-umbul dan lainnya itu bakal dibawa ke kantor KPU Agam untuk tim satu dan tim dua.
Untuk tim tiga bakal disimpan di kantor Camat Banuhampu dan tim empat disimpan di Kecamatan Ampek Angkek.
“Alat peraga kampanye itu kita kumpulkan satu tempat dan penertiban dilakukan selama dua hari,” katanya.
Sementara Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra menambahkan alat peraga kampanye harus dibersihkan tiga hari kedepan, karena sudah masuk masa tenang semenjak Minggu (11/2).
Sebelumnya Bawaslu Agam telah bersurat ke partai politik peserta pemilu untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye secara mandiri.
“Surat imbauan telah kita sampaikan dan diminta untuk diteruskan ke seluruh bakal calon legislatif,” katanya. (rdr/ant)