KPU Agam Musnahkan 11.757 Surat Suara Rusak

Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih di kantor KPU Agam, Selasa (13/2). Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 11.757 lembar surat suara yang mengalami rusak dan kelebihan untuk Pemilu 2024 di halaman kantor tersebut, Selasa (13/2).

“Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar yang dihadiri oleh Bawaslu Agam dan Forkopimda,” kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan ke 11.757 lembar surat suara itu berasal dari surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 6.061 lembar, surat suara pemilihan anggota DPR RI 2.955 lembar.

Sedangkan surat suara anggota DPD RI 190 lembar, DPRD provinsi 1.357 lembar dan DPRD kabupaten 1.194 lembar.

“Surat suara itu dalam kondisi rusak berdasarkan hasil penyotiran dan kelebihan,” katanya.

Ia menambahkan dengan telah dimusnahkan surat suara itu, maka tidak ada lagi surat suara yang tersisa di gudang.

Untuk memastikan itu, Forkopimda Agam dan rombongan langsung meninjau ke gudang logistik KPU Agam usai pemusnahan surat suara tersebut.

“Seluruh surat suara rusak dan tersisa sudah kita musnahkan semuanya,” katanya.

Ia mengakui ogistik telah didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggunakan 90 unit mobil truk di 15 kecamatan pada Senin (12/2).

Untuk Kecamatan Lubuk Basung pendistribusian logistik dilakukan pada Selasa (13/2).

“Pendistribusian ke tempat pemungutan suara bagi 15 kecamatan dilakukan pada Selasa (13/2),” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version