Kemenag Bukittinggi: 289 Calon Jamaah Haji sudah Lunasi BPIH

Penyelenggaraan sosialisasi persiapan keberangkatan Haji 2024 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kementerian Agama (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi mengungkap hingga saat ini sebanyak 289 calon haji dari daerah setempat sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2024 dan siap untuk diberangkatkan ke Mekkah.

Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, Eri Iswandi, Selasa, menyebutkan total ONH secara rata-rata nasional senilai Rp93 juta lebih. Setelah dibagi dengan persentase dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), beban jamaah hanya 60 persen atau sekitar Rp56 juta.

“Dari nilai itu, untuk Sumbar karena durasi terbangnya lebih dekat dari daerah Jawa dan pulau lainnya, sehingga jamaah Sumbar hanya membayar Rp51 juta lebih, dikurangi dengan setoran awal Rp25 juta, jadi jamaah pelunasan hanya membayar sekitar Rp26 juta. Hingga kini baru 289 jamaah yang sudah melunasi,” jelasnya.

Eri Iswandi menjelaskan untuk 2024, estimasi calon haji Bukittinggi diestimasikan sebanyak 339 orang. Calon haji yang berangkat merupakan jamaah dengan nomor porsi yang terdaftar pada minggu kedua Februari hingga Juni 2012.

“Setelah diverifikasi, terdapat 107 dari 339 jamah melakukan penundaan, 8 meninggal dunia, 1 orang batal berangkat. Selanjutnya Kemenag buka peluang untuk Bukittinggi sebanyak 81 kuota cadangan yang merupakan calon jamaah tahun 2025 untuk berangkat di 2024 ini,” kata dia.

Ia mengatakan pelunasan tahap pertama dimulai sejak 10 Januari hingga 23 Februari 2024, bagi jamaah reguler. Pelunasan tahap dua diisi oleh jamaah yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama.

“Penggabungan anak dengan orang tua, suami dan istri serta saudara kandung. Jika salah satu telah melunasi tahap satu dan syarat untuk yang akan bergabung, sudah mendaftar minimal lima tahun sebelumnya,” kata dia.

Kemenag juga menggelar sosialisasi bersama pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji seperti yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, menyampaikan, seluruh jamaah haji pada tahun ini, harus melewati tes kesehatan (istitaah). Hal ini menjadi syarat utama bagi para jamaah untuk melalukan pelunasan.

“Sejak awal mula pemeriksaan kesehatan pada November 2023, hingga kini, terdapat 332 calon jamaah yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah itu, 58 jamaah dinyatakan istitaah, 274 dinyatakan istitaah dengan pendampingan. Pendampingan yang dimaksud, pendampingan obat obatan termasuk pendampingan bantuan lainnya,” katanya menjelaskan.

Menurutnya ada penambahan pemeriksaan kesehatan jamaah haji, pemeriksaan medis, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental dan pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version