‘’Tingginya kebutuhan akan listrik dapat memperbesar risiko membahayakan yang dapat timbul. Kami berharap dapat meminimalisir potensi bahaya dengan memberikan edukasi melalui Sosialisasi Bahaya Listrik, sehingga masyarakat teredukasi tentang keselamatan ketenagalistrikan atau K2,’’ sebut Rudi.
Hal-hal yang perlu dihindari untuk mencegah potensi bahaya listrik contohnya adalah; menghindari berkegiatan dekat dari jaringan listrik. Jarak aman berkegiatan dari jaringan listrik adalah lebih dari 3 meter. Jangan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah tiang listrik, serta kegiatan lainnya, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian.
‘’Jadi Bapak Ibu, PLN mengimbau untuk jangan bermain layang-layang dekat jaringan listrik. Saya tahu bermain layang-layang sudah menjadi budaya masyarakat Matur, dari anak-anak hingga dewasa. Kami mendukung kearifan lokal ini, namun mari jaga jarak bermain dari jaringan PLN yaitu minimal 3 meter,’’ lanjut Rudi.
PLN pun mengimbau untuk tidak mengutak atik kWh meter di rumah pelanggan, karena hal tersebut adalah wewenang pegawai PLN. Hindari penggunaan stop kontak yang menumpuk, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, dan hindari memegang saluran listrik saat tangan dalam keadaan basah.
Guna mencegah potensi korsleting listrik hingga kebakaran pada bangunan, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan instalasi rumah secara berkala, yaitu minimal 5 tahun sekali. Lakukan pula pemeriksaan berkala pada perlengkapan elektronik yang telah berumur tua, cegah penggunaan kabel atau perangkat listrik yang sudah tidak layak pakai lagi.
Demi kemudahan layanan kelistrikan atau laporan pengaduan, pelanggan dapat menggunakan PLN Mobile. ‘’Jika menemukan potensi bahaya kelistrikan yang harus ditindak cepat oleh PLN, masyarakat dapat melaporkan melalui fitur Gangguan di aplikasi PLN Mobile. Laporan akan sampai ke sistem PLN real time dan diselesaikan sesegera mungkin,’’ terang Rudi. (rdr/rel/ant)