BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Organisasi wartawan di Bukittinggi menyayangkan pernyataan Ramlan Nurmatias dan salah satu timnya yang lecehkan profesi.
Pernyataan ini disampaikan saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bukittinggi saat pendaftaran di Kantor KPU Bukittinggi, Kamis (29/8/2024)
Pernyataan ini disampaikan Ramlan Nurmatias dan salah satu timnya saat sesi konperensi pers dilakukan secara terbuka di hadapan banyak warga dan pendukung di halaman Kantor KPU Bukittinggi.
Pernyataan itu mengundang sorakan dari massa. Ramlan mengungkap sebanyak 60 wartawan digaji Rp 1 juta oleh Pemko Bukittinggi.
Pernyataan itu juga disambut nada merendahkan oleh salah satu timnya, Ibra Yaser yang juga merupakan Anggota DPRD Bukittinggi. “Wartawan Lah Banyak Tamakan Abuak,” kata Ibra Yaser.
Ketua Bukittinggi Press Club (BPC), Haswandi mengatakan, Ramlan Nurmatias keliru memaknai kerjasama media dengan pemerintah.
“Yang melakukan kerjasama itu adalah medianya, bukan wartawannya. Jadi kalau menyebut wartawan digaji satu juta perbulan dari pemerintah, itu sangat keliru,” kata Haswandi.
Dalam kerjasama itu, pemerintah membayar biaya promosi dan sosialisasi kepada perusahaan media, bukan membayar ke pribadi wartawannya.
“Kerjasama itu juga terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak, yang mana pemerintah butuh sosialisasi dan promosi, namun segala biayanya ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Ditegaskan Haswandi, tidak ada satu poin pun dalam perjanjian kerjasama yang menyatakan media atau wartawan tunduk kepada pemerintah.
“Kerjasama itu sifatnya promosi dan sosialisasi, dan tidak membatasi wartawan dalam berkreativitas terkait tema liputan ” tegasnya.
Dijelaskan, wartawan tidak kehilangan tugas kontrol sosial, hanya gara-gara kerjasama itu. Tidak ada satupun poin kerjasama yang mengekang kebebasan wartawan dalam bertugas.
Contoh, pewarta di Bukittinggi tetap memberitakan kasus korupsi yang melibatkan oknum ASN Bukittinggi
Kemudian, wartawan Bukittinggi juga ramai-ramai memberitakan kisruh bantuan baznas yang gunakan logo pemerintah.