BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menegaskan selalu bersikap netral dan bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah setempat yang diikuti oleh empat pasang calon (Paslon).
“Kami bekerja sesuai aturan tanpa intervensi atau keberpihakan pihak manapun. Mari bersama-sama mengawasi seluruh proses Pilkada. Kami siap menerima laporan atau dilaporkan,” kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, Jumat (30/8/2024) siang.
Ia mengatakan, sudah ada empat Paslon yang mendaftar secara resmi ke KPU Bukittinggi dan berstatus diterima sejak Selasa hingga Kamis (27-29/8/2024).
“Paslon resmi adalah Nofil Anoverta berpasangan dengan Frisdoreja dari jalur perseorangan, Ramlan Nurmatias dengan Ibnu Asis, Erman Safar dengan Heldo Aura serta Marfendi dengan Fauzan Haviz,” katanya.
KPU Bukittinggi, katanya memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh calon yang datang bersama tim pendukung saat proses pendaftaran.