Kepala Kesbangpol Bukittinggi Dilantik jadi Pj Sekda

Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bukittinggi (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Wali Kota melantik Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Elqadri sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi. Pelantikan dilaksanakan di Balairung rumah dinas wako, Senin (9/9).

Sebelumnya, Elqadri, juga diamanahkan sebagai Plh. Sekda, pasca Martias Wanto, memasuki masa purna tugas. Sehingga tugas Sekretaris Daerah, diberikan sementara kepada Elqadri.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, jabatan Sekretaris Daerah, merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat pemerintah daerah, yang mempunyai tugas membantu Wali Kota.

Sekda berperan dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi lainnya.

“Hari ini sudah dilantik Pj Sekda. Semoga dengan telah ditunjuknya Penjabat Sekda, roda pemerintahan dapat berjalan normal,” ujarnya.

Mendekati Pilkada, Wako berpesan, agar kondisi perpolitikan yang ada, tidak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan semua pihak harus bisa bersama mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik horizontal yang dapat mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“Silahkan jalankan netralitas seorang ASN. Intensifkan kerjasama dan koordinasi seluruh stakeholder. Kami juga berpesan, agar seluruhnya dapat memberdayakan dan layani masyarakat,” kata Erman.

Menurutnya Pemkot Bukittinggi terus memberikan layanan inovatif melalui program pendidikan, kesehatan, UMKM dan sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan Pj Sekda Bukittinggi ini, juga dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ketua DPRD Unsur Forkopimda. Selain itu, prosesi ini juga dihadiri seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version