BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan bantuan insentif guru non pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2024. Insentif ini diserahkan langsung oleh Wali Kota secara simbolis sebagai upaya kesejahteraan para guru.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin (16/9) menyampaikan, pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di negara, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Pada anggaran perubahan tahun 2024, Pemko Bukittinggi telah dianggarkan untuk dua bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi JKK dan JKM dan untuk tahun 2025 telah diusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pembayaran 1 tahun.
“Bantuan insentif untuk guru non PNS ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membantu meningkatkan penghasilan guru non PNS,” kata Erman.