BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi resmi menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2024. Hal itu disepakati dalam rapat pleno yang digelar para komisioner di aula kantor KPU setempat, Minggu (22/9).
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 242/PL.02.2-BA/1375/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024.
“Hari kami juga telah mengeluarkan Surat Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 307 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas.
Keempat kandidat itu adalah, pasangan dari calon perseorangan atau non partai politik (parpol) Nofil Anoverta dengan Frisdoreja.
Mantan Wali Kota Bukittinggi 2016-2021 Ramlan Nurmatias berpasangan dengan Ibnu Asis yang diusung oleh Partai Demokrat bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Erman Safar yang saat ini menjabat Wali Kota Bukittinggi berpasangan dengan Heldo Aura, pasangan ini diusung gabungan parpol dari Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora dan Partai Buruh.