BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi melantik sebanyak 176 guru dan tenaga kesehatan (Nakes) yang dituntut bekerja bertanggung jawab dan profesional untuk melayani masyarakat.
Wako Erman Safar menyampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga kesehatan formasi 2023 di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi, Senin (10/06).
“Kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, khususnya yang baru dilantik menjadi PPPK untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Erman.
176 orang PPPK yang dilantik dan diserahkan SK terdiri dari 83 Guru dan 93 Tenaga Kesehatan Kota Bukittinggi yang memperoleh SK PPPK serta pelantikan atas Jabatan Fungsional.