Pemko Bukittinggi Bentuk Tim Rescue Sapi Kurban

Pada pelaksanaan kurban tahun-tahun sebelumnya tidak sedikit sapi kurban yang lepas saat akan disembelih.

Sapi dengan tanda sehat. (Foto: Dok. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa)

Sapi dengan tanda sehat. (Foto: Dok. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memberikan perhatian besar terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban yang segera dilaksanakan di Idul Adha 1445 Hijriah.

Salah satunya dengan membentuk sebuah tim penyelamat dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) untuk pengawasan dan antisipasi hewan kurban yang lepas saat penyembelihan.

“Khusus tahun ini akan ada Tim Rescue yang bertugas dalam penangkapan dan penyelamatan terhadap sapi kurban yang lepas,” kata Kepala DPP Kota Bukittinggi, Hendry, Sabtu (15/6/2024) siang.

Pemko melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Bukittinggi bahkan telah menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan dan Pemeriksaan hewan kurban, Jumat (14/6/2024) siang.

Menurutnya pada pelaksanaan kurban tahun-tahun sebelumnya tidak sedikit sapi kurban yang lepas saat akan disembelih.

“Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, sesuai arahan Wali Kota, kami siagakan Tim Rescue on call bertugas dalam penangkapan sapi kurban yang lepas dengan memakai tulup,” katanya.

Tulup merupakan salah satu senjata ringan berupa bambu kecil yang bisa ditembakkan dengan terlebih dulu diselipkan kayu atau batu pelumpuh.

DPP Bukittinggi ikut dibantu tambahan tenaga pemeriksa hewan kurban dari staf pengajar Departemen Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Padang (UNP).

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan akan memastikan kesehatan hewan kurban pada pemeriksaan ante mortem saat akan disembelih dan pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan di masjid, musala perkumpulan atau organisasi.

“Memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit hewan menular seperti: Anthrax, PMK, Ngorok (SE), LSD, PPP dan Jembrana,” katanya.

Kondisi kesehatan hewan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban 1445 Hijriah yang berisikan keterangan tentang jenis ternak, kelamin, umur, warna tanda, pemeriksaan ante mortem (sehat atau tidak sehat), serta pemasangan Kartu Tanda Periksa. (rdr/ant)

Exit mobile version