Terkait kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kombes Yessi juga menerangkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap tiga kasus.
“Satu kasus di wilayah Agam Timur dengan barang bukti sepeda motor honda beat BA 4934 LW, dan 2 kasus diwilayah Kota Bukittinggi dengan barang bukti sepeda motor honda beat BA 2605 SF dan sepeda motor honda beat BA 3930 NB,” kata Yessi.
Kapolresta Bukittinggi memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban suatu tindak
pidana.
“Terutama bagi keluarga terutama anak-anak, hal tersebut disampaikan sehubungan dengan selama kurun waktu enam bulan di tahun 2024 ini, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bukittinggi telah mengungkap delapan kasus persetubuhan dan perbuatan cabul,” pungkasnya. (rdr/ant)