BUKITTINGGI, RADARSUMBAS.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi resmi membuka pendaftaran pegawai melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2021.
“Telah resmi dibuka penerimaan pegawai melalui jalur CPNS dan PPPK terhitung 30 Juni 2021, penerimaan tahun ini sebanyak 104 orang yangsudah disetujui Pemerintah Pusat,” kata Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi, Sustinna di Bukittinggi, Kamis.
Ia menambahkan, warga yang ingin mendaftar dapat mengakses informasi secara detail di web pemerintah Kota Bukittinggi di www.bukittinggikota.go.id.
Penerimaan CPNS diumumkan melalui Pengumuman Wali Kota Bukittinggi nomor 800/1558/ II-BKPSDM tentang tentang penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Bukittinggi 2021.
Sementara penerimaan PPPK diumumkan melalui Pengumuman Wali Kota nomor 800/1559/II-BKPSDM.
Sustinna mengatakan ada 74 kebutuhan CPNS dan 30 kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkot Bukittinggi tahun ini.
“Total 104 kuota penerimaan ASN melalui CPNS dan PPPK 2021 ini, kebutuhan CPNS seluruhnya terdiri dari tenaga kesehatan dan PPPK dari tenaga pendidik,” kata dia.
Ia menambahkan, jadwal pendaftaran seleksi jalur CPNS dimulai 31 Juni hingga 21 Juli dan pengumuman seleksi administrasi pada 28-29 Juli 2021.
Sedangkan untuk jadwal pendaftaran seleksi jalur PPPK masih menunggu arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diinformasikan melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Perlu juga disampaikan kepada seluruh pelamar, bahwa jadwal bisa saja berubah sesuai dengan kondisi terkini, dan kita harapkan pelamar dapat memenuhi syarat adminiatrasi sebaik mungkin, baca dan patuhi secara detail perintah yang diberikan,” kata Sustinna mengakhiri. (ant)