Usai Diserahkan Pemerintah Pusat, Jalan Sudirman Resmi Dikelola Pemko Bukittinggi

Penjabat Wali Kota Bukittinggi, Hani Rustam berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Antara/HO-Pemkot Bukittinggi)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – ​​​Jalan Sudirman di pusat Kota Bukittinggi resmi kini resmi dikelola pemerintah kota. Sebelumnya, jalan protokol ini, kewenangan dan pengelolaannya berada pada pemerintah pusat. Proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2024 ini, dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10).

Mentri PUPR RI, Basuki Hadimuljono, menjelaskan, kali ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah, Yayasan dan Perguruan Tinggi. Selain itu, juga diserahkan alih status penggunaan BMN kepada kementerian dan lembaga.

“Kali ini kami dari Kementrian PUPR menyerahkan hibah Barang Milik Negara senilai Rp19,26 triliun. Terdiri dari Rp13,36 triliun barang yang sudah dibangun dengan APBN dan Rp5,89 triliun dialihstatuskan ke kementrian dan lembaga. Tentunya, kami berharap hibah ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, didampingi Kepala Dinas PUPR, Rahmat AE, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengapresiasi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, atas hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa jalan nasional pada Jalan Sudirman Kota Bukittinggi, untuk tahun perolehan 2009.

Nilai perolehan dari hibah BMN ini berjumlah Rp 93.933.167.628,-, terdiri dari Rp 10.324.667.628,- untuk eksisting dan Rp 83.608.500.000,- untuk pemeliharaannya.

“Proses serah terima aset ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini bukan sekedar pemindahan kewenangan, tetapi merupakan upaya bersama dalam meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat,” kata Wako

Hibah BMN ini, lanjut Hani, tentu mendukung penyediaan prasarana, sarana dan utililitas umum di Kota Bukittinggi, menjadi lebih optimal, sebagai upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bukittinggi.

“Ini tentu juga akan menunjang perkembangan Kota Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata di Sumatra Barat,” tambah Hani.

Dalam kesempatan itu, Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyampaikan, Kementrian PUPR merupakan salah satu kementrian yang baik dalam pengelolaan keuangan dan asetnya. Proses hibah akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Hibah BMN kali ini, juga diberikan pada pemerintah daerah. Ada yang berupa air bersih, jembatan, berbgai infrastruktur. Ini cara kita menjelaskan ke publik, uang yang kita kumpulkan, digunakan untuk hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan terus bersinergi membangun Indonesia secara berkelanjutan secara transparan, akuntablel dan bersih.

“Ini adalah suatu pondasi yang luar biasa penting untuk terus maju ke depan, mendukung dan membantu pembangunan di Indonesia,” pungkas Menteri Sri Mulyani. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version