Puluhan Baliho Besar Ditertibkan Bawaslu Bukittinggi pada Masa Tenang

Bawaslu bersama tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di pusat kota Bukittinggi. (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di daerah setempat. Petugas gabungan menertibkan dari jalan utama hingga ke seluruh pemukiman warga.

“Penertiban ini untuk hari kedua sekaligus terakhir dituntaskan. Kami bagi dua tim, pertama di lokasi jalan utama dan kedua di pelosok pemukiman rumah warga,” kata Komisioner Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi, Selasa.

Ia menyebutkan ada 30 baliho berukuran besar berada di ruas jalan utama yang ditertibkan oleh petugas gabungan dari Bawaslu, TNI-Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

“10 baliho ditertibkan di hari pertama penertiban, Senin (25/11). 20 lainnya hari ini dituntaskan dengan kendaraan operasional maksimal,” kata Ridwan.

Menurutnya tidak ada permasalahan selama penertiban yang dilakukan. Petugas yang masuk ke pemukiman warga juga diapresiasi oleh masyarakat setempat.

“Tidak ada masalah, mungkin halangan hanya di faktor cuaca dan keterbatasan alat di hari pertama,” kata Ridwan.

Petugas juga tidak langsung menindak APK yang menempel dan berdiri di sekitar rumah warga. Petugas terlebih dulu memberitahukan pemilik rumah.

“Secara umum hanya beberapa APK tersisa terpasang di setiap kelurahan yang ada. Semua ditanggalkan dan ada yang dibantu langsung oleh warga pemilik rumah atau lahan,” pungkasnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version