BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan pasangan Ramlan-Ibnu secara resmi sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih pada Pemilihan Walikota (Pilwako) 2024.
Hal tersebut ditetapkan KPU Kota Bukittinggi dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Terpilih pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, Kamis (9/1).
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra mengatakan keputusan Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara KPU Kota Bukittinggi tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024, lalu dibacakan dan ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Kota Bukittinggi.
Pilwako Bukittinggi 2024 diikuti oleh 4 pasangan calon, masing-masing sesuai nomor urut 01 Marfendi Maad-Fauzan Hafiz, lalu 02 Nofil Anoverta-Frisdo Reja, nomor urut 03 Erman Safar-Heldo Aura, dan terakhir nomor urut 04 Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis.
“Hasil pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu, pasangan calon nomor urut 04 Ramlan-Ibnu meraih suara terbanyak, dengan perolehan 31.480 suara atau 51,7 persen pemilih,” kata Satria.
Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
Namun, karena ada dan banyaknya perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum, pelantikan tersebut ditunda oleh Mahkamah Konstitusi (MK).





















