Untuk LPM, besaran honor bervariasi sesuai dengan jabatannya, ketua sebesar Rp 500 ribu serta sekretaris dan bendahara Rp 475 ribu per bulan.
“Keberadaan RT dan RW berperan dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban, serta memantau kebutuhan masyarakat di lingkungannya,” kata Erman.
Sementara itu, LPM berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat kelurahan.
“Dengan dukungan yang diberikan ini, kami berharap RT, RW, dan LPM dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.”
“Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutup Wako. (rdr/ant)
Komentar