BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar untuk pembayaran honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) selama 2025.
Wali Kota Erman Safar mengungkap anggaran ini mencakup seluruh RT, RW dan LPM di tiga kecamatan wilayah Bukittinggi sebagai apresiasi kerja perangkat terkait.
“Pemberian honor ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT, RW, dan LPM yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan,” kata Erman Safar, Selasa.
Ia menyebut di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) terdiri dari 137 RT, 36 RW dan 27 LPM. Untuk Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terdiri dari 92 RT, 35 RW dan 24 LPM. Sedangkan, untuk Kecamatan Guguak Panjang terdiri dari 108 RT, 33 RW dan 21 LPM.
“Setiap ketua RT akan menerima honor sebesar Rp 475 ribu per bulan. Sementara itu, ketua RW mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu per bulan,” kata Wako.
Untuk LPM, besaran honor bervariasi sesuai dengan jabatannya, ketua sebesar Rp 500 ribu serta sekretaris dan bendahara Rp 475 ribu per bulan.
“Keberadaan RT dan RW berperan dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban, serta memantau kebutuhan masyarakat di lingkungannya,” kata Erman.
Sementara itu, LPM berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat kelurahan.
“Dengan dukungan yang diberikan ini, kami berharap RT, RW, dan LPM dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.”
“Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutup Wako. (rdr/ant)