BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kota Bukittinggi, Sumatera Barat membutuhkan ratusan calon guru kontrak mata pelajaran Muatan Lokal terhadap Pendidikan Karakter Budaya Alam Minangkabau (PK-BAM) dan memperpanjang masa pendaftaran untuk Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi (PUPB).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi Melfi Abra di Bukittinggi, Senin (6/6/2022) mengatakan membutuhkan 120 hingga 160 orang tenaga guru kontrak untuk mengajar di SD dan SMP negeri.
“Masing-masing satuan pendidikan dibutuhkan dua orang tenaga pendidik, satu orang untuk PUPB, dan satu orang untuk PK-BAM,” katanya.
Ia mengatakan pelamar harus memenuhi persyaratan dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan yakni lulusan strata satu (S1). Usia pelamar maksimal 35 tahun bagi pendaftar dari jalur ijazah, dan maksimal 40 tahun dari jalur khusus.
“Jalur khusus untuk Pendidikan Karakter Budaya Alam Minangkabau (PK-BAM) ini ditujukan bagi para pemangku adat atau seseorang yang ahli dengan adat dan budaya dibuktikan dengan sertifikat atau rekomendasi,” katanya.
Bagi calon guru PK-BAM diutamakan berijazah lulusan S1 dari jurusan Pendidikan Guru Kelas SD atau Pendidikan Guru MI, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Seni Budaya, Bahasa dan Sastra Minangkabau, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sementara untuk formasi guru Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi (PUPB) dengan kualifikasi pendidikan lulusan S1 Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab.
Kemudian S1 Syariah dengan Program Studi Hukum Islam, atau dari S1 Ushuluddin dengan Program studi Ilmu Hadits.
Ia menyebutkan masa pendaftaran guru kontrak untuk Muatan Lokal itu diperpanjang sampai tanggal 6 Juni 2022 hingga pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi link dikbud.bukittinggikota.go.id/rekruitmen.
“Awalnya rekrutmen tersebut dibuka sejak 30 Mei kemarin. Namun, hingga Kamis (2/6/2022) pukul 20.00 WIB, ternyata ada yang kekurangan bahannya sehingga banyak yang tidak bisa mendaftar, oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat tim, pendaftaran diperpanjang sampai Senin 6 Juni 2022 pukul 16:00 WIB,” katanya.
Meski pelamar diutamakan memiliki identitas kependudukan asli Kota Bukittinggi, Melfi menyebut bagi pelamar dari luar Kota Bukittinggi masih memiliki peluang untuk menempati posisi yang dibutuhkan.
“Diutamakan warga Kota Bukittinggi, kemudian apabila kurang jumlahnya, maka tentu kita ambil prioritas berikutnya boleh menggunakan di luar dari Kota Bukittinggi,” katanya. (rdr/ant)