Beberapa pelatihan kemandirian itu seperti pelatihan bercocok tanam bawang dan beternak bebek petelur. Dari pelatihan itu telah memberikan hasil bagi negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 21,6 juta per tahun.
Selain itu katanya, Lapas Kelas II A Bukittinggi juga kolaborasi dengan Ponpes dan sudah berhasil mengadakan tahfiz pada beberapa warga binaan.
Lebih jauh disampaikan Marten, program asimilasi juga sudah dilakukan, yaitu warga binaan yang sudah menjalani setengah tahanan selanjutnya bisa dirumahkan. Namun, ada beberapa kasus besar yang tidak bisa diberikan asimilasi, sesuai peraturan menteri yang baru.
“Lapas Bukittinggi juga ditunjuk untuk pelayanan kesehatan percontohan, serta percontohan layanan disabilitas dan fasilitasnya akan dilengkapi. Hal yang sudah dilakukan adalah, data narapidana sudah masuk database untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan atau tidak ada lagi yang manual mengenai data narapidana tersebut,” ujar Marten. (rdr-009)