Tujuh Posisi Kosong, Lelang Jabatan di Bukittinggi Segera Dibuka

Untuk saat ini Pemko Bukittinggi sedang melakukan ujian kompetensi terhadap pejabat tinggi yang ada dan jika masih ada yang kosong akan dilakukan seleksi jabatan terbuka.

Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto. (istimewa)

Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto. (istimewa)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Seiring dengan masih adanya jabatan esselon II yang kosong, Pemko Bukittinggi segera membuka lelang jabatan terbuka. Setidaknya, ada tujuh jabatan eselon II yang akan diisi pada lelang tersebut.

Seperti disampaikan Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto pada Selasa (17/1/2023). Dalam waktu dekat lelang tersebut akan segera dibuka.

Namun, untuk saat ini Pemko Bukittinggi sedang melakukan ujian kompetensi terhadap pejabat tinggi yang ada dan jika masih ada yang kosong akan dilakukan seleksi jabatan terbuka.

Adapun tujuh jabatan Kepala Dinas (esselon II B) yang masih kosong tersebut yaitu, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Koprindag, Dinas Koperasi UKM dan Dinas Kesbangpol.

Disampaikan Martias Wanto, untuk mempercepat pelaksanaan tugas, sesuai arahan Wali Kota, diupayakan minggu terakhir bulan Januari ini akan dilaksanakan seleksi terbuka yang diberi kesempatan seluruh Sumatra Barat.

Jika, itu sudah terlaksana kata Sekda, maka satu bulan setelah itu atau paling lambat minggu terakhir bulan Fabruari semua jabatan itu sudah terisi, hasil dari tes kompetensi dan seleksi terbuka.

“Sedangkan beberapa pejabat esselon II yang sudah dilantik maupun dari pergeseran seperti Kepala Dinas Sosial dan Badan Keuangan,” ungkap Sekda.

Sebelumnya pejabat itu sudah selesai melaksanakan seleksi terbuka dan sudah dinyatakan lulus, termasuk tiga orang staf ahli dan Kepala Dinas Arsip Perpustakaan dengan pelantikan yang digabungkan.

Lebih jauh disampaikan Sekda, adapun syarat tes kompetensi itu yaitu seseorang sudah menduduki jabatan minimal satu tahun di jabatan terakhir.

“Persyaratan umum yaitu, yang bersangkutan usia maksimal 56 tahun dan pernah menduduki esselon III tiga sampai empat tahun serta golongan sudah IV A.”

“Ini juga berlaku untuk ASN Bukittinggi yang tidak dapat jabatan kalau memenuhi syarat,” terang Sekda. (rdr-009)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version