Tata PKL Berjualan, Wali Kota Bukittinggi Buat Aturan Ini

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Demi kebaikan dan kenyamanan Kota Bukittinggi, Kamis (25/1/2023) malam Pemko Bukittinggi mengumpulkan pedagang kaki lima (PKL).

Kegiatan yang dipusatkan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi tersebut langsung dipimpin oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan dihadiri beberapa pihak terkait.

Erman Safar menyampaikan, dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran para pedagang dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di Pasar Atas atau sekitar kawasan Jam Gadang.

Tujuannya adalah untuk kebaikan Kota Bukittinggi khususnya dalam sektor perdagangan dan pariwisata, sebab Bukittinggi merupakan salah satu yang dikunjungi banyak wisatawan.

“Oleh sebab itu, jika wisatawan merasa nyaman, tentunya kunjungan wisatawan akan meningkat begitu juga dengan transaksi perdagangan yang dapat meningkatkan ekonomi para pedagang dan masyarakat,” ungkap Erman Safar.

Dari arahan pada sekitar 490 orang PKL, Pemko Bukittinggi ditegaskan Erman tidak akan melarang masyarakat untuk berdagang, tapi harus menuruti semua aturan yang sudah ditetapkan.

Demi menarik wisatawan dan daya tarik sendiri, pedagang yang berjualan harus mengutamakan kebudayaan, seperti pedagang laki-laki harus menggunakan baju talak balango, celana batik dan pakai deta. Lalu, pedagang yang perempuan harus pakai baju kurung.

Selain itu, semua padagang yang sudah terdata dilengkapi dengan tanda pengenal resmi yang dikelurkan oleh Pemko Bukittinggi.

Semua ciri khas tersebut, kata Wako, adalah untuk membedakan pedagang yang resmi dengan pedagang yang baru. “Jika tidak menggunakan atribut seperti yang ditentukan, maka Satpol PP akan langsung menindak pedagang tersebut,” tegasnya.

Pada sisi lain, papar Erman, kalau pedagang kaki lima khususnya, tidak dipungut bayar atau retribusi sepeser pun dengan catatan harus mematuhi aturan yang ditetapkan.

“Intinya, ikuti aturan, kalau tidak akan ditindak sesuai Perda yang berlaku. Pahami lokasi berjualan, sebab lokasinya adalah tempat yang paling ramai di Bukittinggi. Kalau berjualan dilakukan secara baik, maka omset akan naik. Carilah rezeki yang halal yang datangnya dari Allah. Pedagang harus mendukung program Pemerintah untuk kemajuan Bukittinggi,” ulas Wako.

Selanjutnya, Pemko Bukittinggi juga menyarankan kepada pedagang untuk mengumpulkan biodata, seperti KTP dan KK untuk pembuatan kartu dan paling lambat akhir Januari ini. Sebab, pada awal bulan depan aturan akan segera diberlakukan. (rdr-009)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version