BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan sepasang kekasih yang nyaris diamuk massa karena diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil pada Jumat (3/2/2023) malam.
“Mereka berhasil diamankan sebelum diamuk warga yang geram dengan aksi keduanya di dalam mobil yang sengaja diparkir,” kata Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi Sikumbang, Sabtu.
Menurutnya, pasangan ini diciduk oleh warga di Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh yang curiga dengan aktivitas keduanya sejak sore hari.
“Pelaku laki-laki inisial AA (23) dan pasangan wanitanya AL (26), beruntung mereka tidak sampai diamuk warga, keduanya digerebek kemudian diamankan ke Kantor Lurah Belakang Balok,” kata Efriadi.
Dia menyebut, keduanya didakwa melanggar Perda No 03 Tahun 2015 Pasal 20 ayat 1 tentang perzinahan.
“Kami kenakan sanksi administrasi berupa denda masing-masing Rp1 juta, selain itu orang tua mereka juga dipanggil agar keduanya bisa dibina,” kata Efriadi.
Setelah diperiksa, dari keterangan keduanya mereka mengaku hanya berciuman di dalam mobil yang memang ditutupi kaca gelap.
“Kesaksian orangtuanya juga menyebut kalau keduanya sudah bertunangan, namun karena ada pelanggaran yang dilakukan kami minta pembinaan lebih dari orangtuanya,” katanya.
Lurah Belakang Balok, Muhammad Reza mengatakan, warga setempat bisa diredam kemarahannya walau sudah geram dengan aksi pelaku di Jalan Batang Masang sejak sore.
“Yang perempuan terlihat oleh pemuda setempat sering keluar masuk mobil, hingga akhirnya digerebek malam hari, dipaksa keluar dan diarak ke Kantor Lurah, mereka diteriaki dan nyaris dipukul, beruntung masih bisa diredam,” ujarnya. (rdr/ant)