“Ini kita tegaskan kepada seluruh pangkalan yang ada di Bukittinggi, jika ada pelanggaran dari pangkalan, izin akan dicabut,” katanya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan sidak ke beberapa restoran yang dilakukan untuk memastikan tidak ada pengusaha rumah makan atau kafe yang menggunakan gas bersubsidi tiga kilogram.
“Kami didukung Polresta Bukittinggi dan pihak Pertamina, untuk memastikan pengusaha restoran di Bukittinggi tidak menggunakan gas tiga kilogram, kami juga apresiasi restoran yang tidak menggunakan gas bersubsidi karena memang diperuntukkan untuk masyarakat miskin,” katanya.
Salah seorang distributor cabai giling, Romi (45), menyebutkan, salah satu yang mempengaruhi kenaikan harga saat ini, karena harga garam naik dari Rp 200 ribu per karung menjadi Rp 250 ribu per karung.
“Kenaikan harga garam ini, pengaruhi harga lainnya, pasokan barang masih lancar dan aman namun akan ada kenaikan harga kemungkinannya,” kata dia.
Sementara itu, harga cabai merah mulai naik karena memang ada kenaikan harga dari produsen. “Kini, harga cabai merah keriting di pasaran dijual dengan harga Rp 50.000 per kilogram,” katanya. (rdr/ant)