KPU Bukittinggi Tetapkan 3 Dapil pada Pemilu 2024, Jumlah Alokasi Kursi masih Sama

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah setempat untuk Pemilu 2024.

“KPU Kota Bukittinggi sudah menetapkan jumlah Dapil di Kota Bukittinggi terdiri dari tiga Dapil, yaitu Dapil 1 Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Dapil 2 Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) dan Dapil 3 Kecamatan Guguak Panjang,” kata Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, Selasa.

KPU Bukittinggi menyampaikannya dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD yang dihadiri Pemkot Bukittinggi, TNI Polri dan pimpinan partai.

“Jumlah alokasi kursi masih sama dengan Pemilu 2019 yaitu di MKS 11 kursi, ABTB 5 kursi dan Guguak Panjang 9 kursi, sesuai keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022,” katanya.

Ia menegaskan penyusunan Dapil telah mengikuti aturan yang disesuaikan dengan beberapa prinsip untuk diumumkan ke masyarakat.

“KPU Kota Bukittinggi menyusun Dapil dengan memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama kohesivitas dan kesinambungan,” kata Heldo.

Menurutnya sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bukittinggi berdasarkan Surat Dinas KPU RI No. 249/PL.01.3-SD/05/2023.

“Sosialisasi perlu disampaikan sesuai dengan ketentuan pasal 25 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kota,” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi, Yasrul mengatakan penyusunan dan penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari persiapan hingga pengumuman.

“KPU Bukittinggi melakukan finalisasi dan menetapkan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi setelah uji publik dengan memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat,” kata dia.

Yasrul berharap sosialisasi ini bisa memberikan waktu dan kesiapan bagi seluruh partai peserta pemilu untuk menyampaikan informasi terkini tentang kepemiluan kepada calon peserta Pemilu.

“Agar juga bisa disampaikan ke setiap calon yang akan maju dan calon pemilih, khusus kepada masyarakat juga diimbau untuk bisa mencermati calon yang akan dipilih di Dapil masing-masing,” pungkasnya. (rdr/ant) 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version