Waspadai Penipuan lewat Pesan SMS dan WhatsApp, Begini Imbauan BPJamsostek Bukittinggi

Modus yang banyak digunakan salah satunya adalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Bukittinggi, Sumatera Barat. BPJamsostek mengimbau warga waspadai praktik penipuan mengatasnamakan BPJamsostek (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang biasa disapa BPJamsostek mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan terutama saat bulan puasa hingga menjelang lebaran Idul Fitri.

“Biasanya momentum jelang mudik, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam melakukan praktik penipuan,” kata Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Iddial.

Berdasarkan laporan dan pengawasan BPJamasostek, banyak masyarakat menerima pesan melalui SMS atau Whatsapp yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan penipuan.

“Modus yang banyak digunakan salah satunya adalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), masyarakat harus lebih bijak dan lebih teliti dalam menerima informasi agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut,” kata Iddial.

Menurutnya, informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat di akses melalui situs resmi atau layanan masyarakat 175, twitter @bpjstkinfo, facebook BPJS Ketenagakerjaan dan instagram bpjs.ketenagakerjaan.

Selain itu BPJS juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak menggunakan calo dalam mengajukan klaim karena saat ini proses pengajuan klaim dapat dilakukan secara online maupun onsite dengan proses yang sangat mudah dan cepat.

“Pengajuan klaim JHT juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO untuk saldo di bawah Rp10 juta, prosesnya sekitar 15 menit, saldo JHT sudah masuk ke rekening peserta,” kata Iddial.

Iddial menyebut praktik percaloan ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJamsostek.

Iddial menegaskan, layanan klaim program BPJS Ketenagakerjaan adalah gratis tanpa dipungut biaya apapun.

“Jika ada oknum yang mengatas namakan Karyawan atau Petugas BPJS Ketenagakerjaan yang meminta jasa atau memungut biaya, silakan hubungi kami dan laporkan,” pungkasnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version