BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat untuk memakai pakaian Dinas berupa baju muslim khas Minang setiap Jumat.
Pemakaian baju daerah tersebut ditujukan Erman Safar untuk mengangkat nilai keluhuran Pakaian khas Minangkabau yang bermuatan kearifan lokal.
“Pakaian khas Minangkabau itu berwibawa, melambangkan keluhuran budi,” kata Wako Erman Safar di Bukittinggi, Senin.
Kecintaan Wako Erman Safar terhadap Nilai budaya Minangkabau mendorong lahirnya kebijakan tentang pengaturan penggunaan Pakaian Dinas bernuansa daerah dan bermuatan kearifan lokal.
Melalui Instruksi Walikota Bukittinggi No. 189.45-09-2021, sebagai petunjuk lanjutan terhadap Perwako No. 8 Tahun 2018 pasal 6, Wako Erman mengarahkan ASN Bukittinggi untuk menggunakan Pakaian Muslim bernuansa Minangkabau.
“Semoga kita bisa menularkan teladan, dari ASN para pedagang pun juga kita himbau, hal ini kalau dibiasakan bisa menambah pengalaman otentik bagi wisatawan,” kata Erman Safar.
Dalam Instruksi yang dikeluarkan sejak tanggal 01 Juli 2021 tersebut, dijelaskan Pakaian Dinas Harian hari Jum’at untuk laki-laki adalah Baju Koko Lengan pendek atau panjang dengan bordiran kerancang atau sulaman warna putih, dengan celana panjang Batik, disertai sendal Datuk dan peci nasional warna hitam.
Sedangkan untuk ASN wanita menggunakan baju kurung Minang warna hitam dengan bordiran atau sulaman. Dalam keterangannya, secara pribadi Wako Erman Safar ingin mendorong tiap lapisan generasi masyarakat Bukittinggi untuk tampil dalam pakaian khas Minang ini.
Wali Kota Erman Safar telah tampak menggaungkan pakaian ini dalam beberapa kegiatan seperti pada Jum’at (3/09) lalu, Wako Erman Safar dengan percaya diri mengenakan dalam wawancara promosi pariwisata di sebuah TV Nasional.
Pada hari yang sama Wako juga hadir menyaksikan rangkaian kegiatan Serah terima Camat di Kota Bukittinggi dimana acara pelantikan Camat tersebut telah usai dilaksanakan pada Jum’at (27/09) lalu. (ant)