BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kebijakan tak populer kembali dikeluarkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, saat libur Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dimana, orang nomor satu di Bukittinggi itu memperbolehkan aktifitas perdagangan di kawasan pedestrian Jam Gadang. Keputusan ini memang dianggap sebuah kebijakan tak populer.
Dimana, sejak belasan tahun terakhir, pemerintah cukup tegas untuk menertibkan kawasan pedestrian Jam Gadang dari aktifitas perdagangan, namun untuk kali ini berbeda.
“Biarkan saja yang penting tertib, sedang ramai kunjungan ini saat yang pas untuk jualan, anak-anak mereka ada yang kuliah dan sebagainya.”
“Biarkan saja mereka cari uang sebanyak banyaknya, pengunjung juga butuh mereka, buktinya dagangan mereka ludes terjual.”
“Soal sampah nanti kita bersihkan, membersihkan sampah mudah buat kami, sapu lalu angkut, kalau meningkatkan kesejahteraan butuh kekuatan besar.”
“Sayang kalau UMKM melewatkan kesempatan libur untuk berjualan,” ungkap Wako melalui akun Instagramnya.
Bebasnya aktifitas dagang di Jam Gadang itu digadang-gadangkan menjadi salah satu pusat perputaran atau peredaran uang terbesar selama libur Lebaran.
Bahkan, Wali Kota Bukittinggi mengklaim, peredaran uang selama libur Idul Fitri 2023 ini mencapai Rp80 miliar.
“Total estimasi pengunjung 400.000 masuk ke Kota Bukittinggi selama liburan itu. Asumsi uang beredar di UMKM sampai Rp80 miliar selama libur di luar penginapan dan transport,” ungkap Wako. (rdr)