BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Partai Gerindra merekomendasikan pemberhentian mantan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Herman Sofyan dari kader partai pimpinan Prabowo Subianto itu sekaligus penggantian antar waktu (PAW).
“Benar, saudara Herman Sofyan direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra secara resmi diberhentikan,” kata Ketua DPC Gerindra Bukittinggi, Erman Safar, Kamis.
Ia mengatakan keputusan dari pusat sekaligus arahan Ketua Umum Partai Gerindra yang harus dipatuhi oleh seluruh kader.
“Keputusan itu diputuskan dalam sidang majelis kehormatan Partai Gerindra yang digelar Rabu (17/5/2023) dan segera kami eksekusi, mulai saat ini saudara Herman Sofyan bukan bagian dari Gerindra lagi,” kata Erman.
Erman Safar yang juga sebagai Wali Kota Bukittinggi menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Herman Sofyan selama menjadi anggota partai.
“Terima kasih dengan segala pengabdian beliau untuk membesarkan Partai Gerindra di Bukittinggi, semoga sukses di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Herman Sofyan mengatakan akan tetap beraktifitas seperti biasa sebagai anggota DPRD Kota Bukittinggi saat ini.
“Biarkan semua mengalir seperti biasa, biarkan masyarakat yang menilai, saya tetap masuk dinas sebagai wakil rakyat di DPRD besok, seperti biasa, regulasi dan aturan sudah ada yang mengatur setiap putusan,” katanya.
Sebelumnya, Herman sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Gerindra yang juga diunggah di akun media sosial pribadinya yang ditujukan langsung ke Prabowo.
“Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya mengundurkan diri dari jabatan partai dan keanggotaan aktif Partai Gerindra serta DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi terhitung sejak pernyataan ini dibuat,” kata dia.
Ia mengucapkan rasa hormat dan terimakasih atas bimbingan yang diberikan selama menjadi bagian Keluarga Besar Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), khususnya kepada Ketua Umum Partai Gerindra yakni Bapak Letnan Jenderal TNI H Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
“Atas jasa-jasanya yang telah mempercayai dan memberikan amanah kepada saya secara pribadi guna membesarkan Partai Gerindra terkhusus di Provinsi Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi serta menjadi Kader Bapak Prabowo Subianto sejak tahun 1987 tepatnya di PPS Satria Muda Indonesia,” kata Herman.
Herman Sofyan merupakan Ketua DPRD Bukittinggi 2019-2024, namun di tengah sisa jabatan, ia digantikan oleh Beny Yusrial dari partai yang sama berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal 20 September 2021. (rdr/ant)