BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polisi dilaporkan telah memanggil dan meminta keterangan anak yang diduga terlibat inses (percintaan sedarah) dengan ibu kandung di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada sejumlah awak media.
“Iya benar, kami panggil anak yang diduga terlibat (inses) itu,” kata Fetrizal, Sabtu (24/6/2023) malam.
Fetrizal mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa terduga pelaku. Setelah itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang patut diduga ikut mengetahui kejadian tersebut.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan kepastian kasus inses tersebut ada atau tidak di Kota Bukittinggi. Saat ini kami sudah melakukan upaya pemeriksaan dugaan pelaku,” katanya.
Namun, Fetrizal belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
Pasalnya, pelaku yang diduga berusia 28 tahun itu memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.