Diciduk saat Transaksi Sabu, Dua Pemuda di Bukittinggi juga Simpan 19 Kg Ganja

Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menunjukkan barang bukti ganja 19 kilogram dari dua tersangka yang berhasil ditangkap (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran 19 kilogram ganja yang akan disebar oleh dua orang pemuda, keduanya ditangkap setelah polisi menciduk mereka saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat.

“Pelaku masing-masing R (33) dan T (25), ditangkap berdasarkan informasi warga mereka melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, setelah dikembangkan ternyata menyimpan 19 kilogram ganja di dalam rumah,” kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri.

Ganja yang disimpan pelaku R di rumahnya itu dari keterangan pelaku berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara.

“Untuk modus pelaku mendapatkan ganja ini adalah langsung menjemput ke perbatasan Sumatera Utara,” kata Kasat.

Penangkapan yang diawali Laporan Polisi LP/A/45/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BUKIT TINGGI/POLDA SUMATERA BARAT itu dilakukan di daerah Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Ia mengatakan di rumah tersangka yang jaraknya lebih kurang 30 meter dari penangkapan awal kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan beberapa barang bukti.

“Total kami amankan selain narkoba, juga kotak rokok, telpon genggam, bong, timbangan digital serta satu unit mobil milik tersangka,” kata Syafri.

Kapolresta, Kombespol Yessi Kurniati menegaskan kepolisian terus memerangi narkoba di wilayah hukum yang meliputi Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam.

“Komitmen yang kuat dari kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, terus menunjukkan hasil nyata dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda,” kata Yessi.

Ia mengatakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sangat tinggi.

“Sat Narkoba kami bekerja keras untuk melindungi warga kami dari bahaya narkoba, kami berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda kita,” katanya.

Selain itu, kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya,” pungkasnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version